
1. Situs resmi online BPJS di www.bpjs-kesehatan.go.id
2. Beberapa Bank yang telah di tunjuk pemerintah yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI
3. Datang langsung ke kantor-kantor yang telah di tunjuk di seluruh Indonesia
BPJS memiliki kantor pusat di Gedung askes kantor pusat baru, di JL.Let.Jend. Suprapto, Cempaka putih kotak pos 1391 Jakarta Telpon. 4212938, Fax. 4212940. Jika Anda kebetulan jauh dari tempat tersebut Anda juga bisa meminta Informasi keberadaan tempat pendaftaran yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal Anda.
Bagi Anda seorang karyawan sebuah perusahaan wajib menjadi anggota BPJS dan di daftarkan oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja, sedangkan bagi Anda yang tidak bekerja atau warga masyarakat umum di harapkan menjadi Anggota BPJS melalui pendaftaran yang telah di sediakan di tempat terdekat Anda.
Untuk menjadi Anggota BPJS di minta iuran yang besarnya di tentukan kemudian, biasanya sekitar Rp.25.000,-sampai dengan Rp.60.000,- dan bagi warga miskin di iuran di ambil melalui program bantuan pemerintah.
Jadi Layanan jenis kesehatan BPJS yang di mulai sejak 01 januari 2014 lalu merupakan proses penyatuan seluruh jaminan kesehatan yang di kelola oleh pemerintah seperti Asuransi kesehatan, Asuransi TNI/Polri, dan Jaminan sosial tenaga kerja.
Dengan adanya layanan kesehatan yang di sediakan oleh pemerintah tersebut hendaknya menjadi terobosan baru untuk mewujudkan warga dan negara Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas, serta menepis segala cerita miring yang biasa terdengar atas layanan kesehatan yang di sediakan oleh pemerintah kita.
Semoga mereka yang duduk di bangku pemerintahan Indonesia memiliki komitmen tinggi yang datang dari nurani untuk mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Semoga bermanfaat dan terima kasih