Banyak sekali pro dan kontra atas usulan ini namun menurut beliau "Kualitas pendidikan di jember bagus namun miris mendengar peristiwa seorang siswi SMP berhubungan intim tanpa adanya akad nikah. Seks bebas di kalangan remaja kian mengkawatirkan, penderita HIV?AIDS di kota tersebut semakin lama semakin banyak dan mengkhawatirkan." Tambahnya sepeti yang di kutip inilah.com
Tes keperawanan dahulu pernah di terapkan pada syarat kelulusan masuk Kepolisian, namun akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak dan akhirnya hilang dengan sendirinya dan setahu saya saat ini pendaftaran ke Kepolisian bagi Polwan entah kenapa sudah tidak menggunakan persyaratan itu lagi.
Meskipun tidak terlalu ketat seperti dulu lagi, tes kesehatan yang meliputi keperawanan menjadi otoritas utama dalam persyaratan kelulusan ke Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Moral bangsa ini harus di rubah sedini mungkin, bagaimana kelanjutan negeri ini kalau bangsanya sudah tidak bermoral lagi, pastilah keadaan yang lebih mengerikan jika hal itu terjadi, dan saya yakin kita semua tidak mengharapkan situasi yang demikian.
"Kerusakan moral akan semakin meluas dan sulit di kendalikan jika tidak ada perda yang membatasi." Tambah Mufti Ali.
Bagaimana menurut pendapat Anda?
Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat