Keperawanan Menjadi Syarat Kelulusan Siswa Sekolah

Keperawanan menjadi syarat kelulusan siswa sekolah Keperawanan Menjadi Syarat Kelulusan Siswa Sekolah - Jika suatu ketika Anggota DPRD Jember-Jawa timur Mufti Ali dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan bahwa Keperawanan menjadi salah satu syarat kelulusan siswa sekolah, bangaimana menurut pendapat Anda?

Banyak sekali pro dan kontra atas usulan ini namun menurut beliau "Kualitas pendidikan di jember bagus namun miris mendengar peristiwa seorang siswi SMP berhubungan intim tanpa adanya akad nikah. Seks bebas di kalangan remaja kian mengkawatirkan, penderita HIV?AIDS di kota tersebut semakin lama semakin banyak dan mengkhawatirkan." Tambahnya sepeti yang di kutip inilah.com 

Sebenarnya ada etikad baik beliau mengusulkan hal itu, namun menurut pendapat saya, apakah tidak ada cara lain untuk kelulusan sekolah siswa, kenapa harus dengan mendeteksi keperawanan seorang siswi? bukankah itu akan menambah siswi pada beban psikis dan mental karena hal itu sangat privasi sekali, lalu bagaimana dengan siswa laki-laki? apakah perlu di adakan tes ke-perjaka-an juga? lalu bagaimana ngetesnya, bisakah adil antara siswi (perempuan) dan siswa (laki-laki) tersebut? Hal ini perlu pengkajian ulang mengingat tingkat kualitas dan kuantitas sekolah masing-masing kota berbeda-beda, juga akhlaq dan prilaku siswa dan siswi masing-masing daerah tidak sama, mungkin bisa di terapkan hanya beberapa kota tertentu saja dan tidak bagi kota-kota lain di Indonesia.

Tes keperawanan dahulu pernah di terapkan pada syarat kelulusan masuk Kepolisian, namun akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak dan akhirnya hilang dengan sendirinya dan setahu saya saat ini pendaftaran ke Kepolisian bagi Polwan entah kenapa sudah tidak menggunakan persyaratan itu lagi.

Meskipun tidak terlalu ketat seperti dulu lagi, tes kesehatan yang meliputi keperawanan menjadi otoritas utama dalam persyaratan kelulusan ke Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Moral bangsa ini harus di rubah sedini mungkin, bagaimana kelanjutan negeri ini kalau bangsanya sudah tidak bermoral lagi, pastilah keadaan yang lebih mengerikan jika hal itu terjadi, dan saya yakin kita semua tidak mengharapkan situasi yang demikian.

"Kerusakan moral akan semakin meluas dan sulit di kendalikan jika tidak ada perda yang membatasi." Tambah Mufti Ali.
Bagaimana menurut pendapat Anda?

Terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat


THE LANGUAGE YOU USE

Copyright © infokesehattan.blogspot.com | Powered by Blogger

Protection by DMCA.com Protection Status Protected by Copyscape